Aturan dan Tata Tertib Touring :




1. Pastikan Kendaraan Anda dalam keadaan Sehat (Cek Oli Anda, Pelumas untuk Skok, Pelumas untuk Tromol, Gas, Seker, Rem, dll yang berhubungan dengan kenyamanan motor untuk ditunggangi & Jangan lupa bawa engkol dan peralatan lainnya)

2. Periksa kelengkapan Kendaraan Anda untuk touring, Spion harus 2, Ban dan Velg harus Standard, Lampu Sent Kiri, Kanan, Depan dan Belakang, Lampu Depan (Baik Lampu Kota Maupun Lamu jarak Jauh) harus aktif semua tanpa problem, Knalpot harus Standard, Jok Sadel Jangan sampai ketipisan, tak boleh lupa bawa SIM dan STNK.

3. Pikirkan medan yang Anda Lewati nantinya Kuat untuk Kerja motor atau tidak. Jika kemungkinan motor Anda tidak kuat, jangan dipaksakan untuk touring.

4. Motor harus Sehat, Pengemudi dan Penumpang Juga Harus SEHAT.

5. Jangan Paksakan touring kalau keadaan kesehatan Anda masih fifty-fifty. Pastikan benar-benar sehat.

6. Mental Anda pun juga harus siap 100%.

7. Bawa Mantel untuk mengantisipasi datangnya hujan.

8. Bawa Baju ganti.

9.Bawa obat-obatan untuk masing-masing pribadi.

10. Bawa Lampu POLANTAS untuk mengkordinir teman-teman. Minimal 1 di depan untuk membuka jalan.

11. Bawa uang saku hal yang paling utama juga.

12. Buatlah planning keberangkatan dan tiba ditempat, serta kepulangan. Supaya acara tidak semrawut.

13. Bawalah Peta menuju Lokasi. Kalau peta tidak banyak membantu, maka janganlah takut bertanya pada warga.

14. Mintalah ijin kepada orangtua Anda sebelum hari H, maksimal 2 hari sebelum hari H.

15. Pamit Kepada Orangtua sebelum berangkat. Mohon doa restunya.

16. Berdoa sebelum berangkat. Supaya Berangkat, dalam dan pulang diberi kesehatan dan keselamatan.

17. Jangan lupakan kewajiban beribadah

HARGAI PENGGUNA JALAN YANG LAIN !!!


Inilah Kronologis Pertukaran NAPI di Bojonegoro

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Bojonegoro dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro saling menyalahkan terkait kasus Kasiem, 50 tahun, napi yang membayar orang lain, Karni, 49 tahun, untuk menggantikan dirinya mendekam di bui.

Kasus mafia hukum yang diduga melibatkan oknum petugas di LP Kelas II Bojonegoro, oknum petugas Kejari Bojonegoro, dan oknum pengacara itu kini menyedot perhatian warga Bojonegoro.

Kepala LP kelas II A Bojonegoro, Abdullah, menuturkan, penukaran napi bernama Kasiem, 50 tahun, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, dengan Karni, 49 tahun, warga Dusun Kalipang, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, itu terjadi di luar LP.

"Saya pastikan penukaran napi itu terjadi di luar LP," tegasnya ditemui di kantornya, Senin (3/1/2010).

Menurutya, putusan kasasi MA yang menjerat terpidana, Kasiem, turun pada 27 Desember 2010. Kasiem terjerat dua perkara penyimpangan pupuk bersubsidi dengan vonis hukuman masing-masing 3 bulan dan 15 hari atau total 7 bulan. Setelah ada putusan itu, Kasiem dibawa ke LP kelas II A Bojonegoro oleh staf Kejari Bojonegoro, Widodo Priyono, untuk menjalani hukuman.

Namun, pengacara terpidana, Hasnomo, diduga bekerja sama dengan Widodo Priyono sudah mengatur rencana penukaran napi tersebut. Sampai di depan LP kelas II Bojonegoro, tepatnya di Jalan Diponegoro, Kota Bojonegoro, Kasiem ditukar dengan Karni yang saat itu sudah menunggu di depan LP.

"Pertukaran itu terjadi pada Senin (27/12) sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB," tuturnya.

Karni yang berpura-pura menjadi Kasiem lalu dibawa ke dalam LP oleh Widodo Priyono. Petugas jaga yang ada di pintu depan LP sempat memeriksa Kasiem palsu itu. Namun, saat itu petugas tidak curiga. Kasiem palsu itu lalu dibawa ke ruang registrasi dan masih ditemani oleh staf Kejari Bojonegoro, Widodo Priyono.

Menurut Abdullah, saat itu Kasiem palsu itu diperiksa oleh Kasubsi Registrasi, Atmari. Pemeriksaan meliputi salinan putusan MA, berita acara putusan, dan pemeriksaan identitas terpidana. Namun, kata dia, identitas terpidana itu tidak disertai foto bersangkutan. "Saat ditanya, Kasiem palsu itu juga bisa menjawab dengan lancar sesuai salinan putusan tersebut," ujar Abdullah.

Menurut versi Abdullah, bawahannya, Atmari saat itu tidak curiga dengan Kasiem palsu tersebut. Pasalnya, Kasiem asli belum pernah menjalani hukuman sehingga Atmari dan petugas LP lainnya tidak mengenal terpidana. Setelah itu, Kasiem palsu dijebloskan ke ruang tahanan blok wanita tepatnya di ruang tahanan tiga.


Sumber : http://news.okezone.com/read/2011/01/03/340/410033/ini-dia-kronologis-pertukaran-napi-di-bojonegoro

Posting Komentar