Chip Pembunuh Manusia dari Jarak Jauh Diciptakan
Chip yang disematkan di kulit untuk melacak keberadaan seseorang dengan sistem GPS (Global Positioning System) mungkin sudah biasa. Namun jadi tak biasa jika chip tersebut juga dapat menghabisi manusia dari jarak jauh.
Gambar ilustrasi
Ya, media Jerman dihebohkan dengan laporan bahwa seorang penemu yang berkebangsaan Arab Saudi mendaftarkan aplikasi chip 'pembunuh' tersebut. Namun kantor hak paten Jerman menolak memberi paten pada temuan ini.
Model basis perangkat ini adalah sebuah chip GPS mungil yang disematkan di bawah kulit seseorang. Chip ini memungkinkan otoritas melacak keberadaan orang tersebut dengan bantuan satelit.
Nah, model lain dari chip ini bisa mematikan karena mengandung dosis sianida untuk membunuh pemakainya dari jarak jauh jika orang bersangkutan dianggap sebagai ancaman masyarakat. Sang penemu menyatakan kalau chip tersebut bakal dipakai untuk mengeliminir ancaman dari kaum teroris, kriminal ataupun imigran ilegal.
Akan tetapi Kantor Paten dan Hak Cipta Jerman tidak bersedia memberikan paten terhadap chip tersebut. Sebab perangkat ini dinilai melanggar hukum paten Jerman yang melarang adanya penemuan semacam itu.
Sumber : http://ruangberita.blogspot.com/2011/01/chip-alat-pembunuh-modern.html
Gambar ilustrasi
Ya, media Jerman dihebohkan dengan laporan bahwa seorang penemu yang berkebangsaan Arab Saudi mendaftarkan aplikasi chip 'pembunuh' tersebut. Namun kantor hak paten Jerman menolak memberi paten pada temuan ini.
Model basis perangkat ini adalah sebuah chip GPS mungil yang disematkan di bawah kulit seseorang. Chip ini memungkinkan otoritas melacak keberadaan orang tersebut dengan bantuan satelit.
Nah, model lain dari chip ini bisa mematikan karena mengandung dosis sianida untuk membunuh pemakainya dari jarak jauh jika orang bersangkutan dianggap sebagai ancaman masyarakat. Sang penemu menyatakan kalau chip tersebut bakal dipakai untuk mengeliminir ancaman dari kaum teroris, kriminal ataupun imigran ilegal.
Akan tetapi Kantor Paten dan Hak Cipta Jerman tidak bersedia memberikan paten terhadap chip tersebut. Sebab perangkat ini dinilai melanggar hukum paten Jerman yang melarang adanya penemuan semacam itu.
Sumber : http://ruangberita.blogspot.com/2011/01/chip-alat-pembunuh-modern.html